Peran Penegakan Hukum dalam Mewujudkan Ketertiban di Lhokseumawe
Peran penegakan hukum sangat penting dalam mewujudkan ketertiban di Kota Lhokseumawe. Seperti yang diungkapkan oleh Kepala Kepolisian Resort Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, “Penegakan hukum merupakan fondasi utama dalam menciptakan ketertiban dan keamanan di masyarakat.”
Dalam konteks ini, peran penegakan hukum bisa dilihat dari berbagai aspek, mulai dari penindakan terhadap pelanggaran hukum, pencegahan tindak kriminal, hingga memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Hal ini sejalan dengan pendapat Pakar Hukum Pidana, Prof. Dr. H. Saldi Isra, SH, MH, yang menyatakan bahwa “Penegakan hukum yang efektif dan efisien merupakan kunci utama dalam menciptakan ketertiban di masyarakat.”
Dalam upaya menjaga ketertiban di Lhokseumawe, aparat penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, dan lembaga peradilan harus bekerja sama secara sinergis. Seperti yang disampaikan oleh Walikota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, “Kerja sama antara aparat penegak hukum sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga Kota Lhokseumawe.”
Selain itu, partisipasi aktif dari masyarakat juga sangat penting dalam mendukung peran penegakan hukum. Dengan melaporkan segala bentuk pelanggaran hukum yang terjadi, masyarakat turut berperan dalam menciptakan ketertiban di lingkungan sekitar. Seperti yang diungkapkan oleh seorang warga Lhokseumawe, “Kami sebagai masyarakat harus mendukung upaya penegakan hukum agar Kota Lhokseumawe tetap aman dan tenteram.”
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa peran penegakan hukum sangat vital dalam mewujudkan ketertiban di Kota Lhokseumawe. Dengan kerja sama antara aparat penegak hukum, lembaga peradilan, dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan Kota Lhokseumawe dapat terus berkembang menjadi tempat yang aman, nyaman, dan tertib. Semua pihak harus saling mendukung dan bekerja sama demi terciptanya ketertiban yang berkelanjutan.